Tabib di Bekasi Ditangkap Usai Lecehkan Pasiennya, Ngaku Ingin 'Bersihkan' Korban
ERA.id - Seorang pria lanjut usia berinisal M (62) ditangkap atas kasus dugaan pelecehan. Pelecehan itu dilakukan M dengan mengaku sebagai tabib pengobatan alternatif di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).
Binsar menjelaskan kejadian bermula ketika korban datang ke tempat praktik pelaku untuk mengobati ibunya, Selasa (24/4). Sesampainya di sana, M berdalih korban harus "dibersihkan".
"Tersangka mengatakan bahwa dari korban ini juga ada yang perlu 'dibersihkan'. Kemudian korban diarahkan masuk ke saung. Di sana berdua dan terjadi perbuatan yang dimaksud," ungkapnya.
Sang anak kemudian mengetahui jika ibunya telah dilecehkan. Dia lalu melapor ke polisi.
Dari hasil laporan itu, polisi langsung melakukan pengusutan hingga menangkap M. Hasil pemeriksaan sementara, ternyata ada lima wanita lain yang juga menjadi korban tabib cabul itu.
"Jadi ada 5 saksi yang pernah menjadi korban dan memberikan keterangan di LP yang kita lakukan penyidikan," imbuhnya.