Izin Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut Kecuali PT Gag, Apa Alasannya?

ERA.id - PT GAG Nikel jadi satu perusahaan yang selamat di antara empat perusahaan tambang lain yang kini dicabut izin usaha pertambangannya (IUP) oleh Presiden Prabowo Subianto setelah bertahun-tahun beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam konfrensi persnya tadi, Prabowo lewat Menteri Sekretaris Negara, meminta Kementerian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Balil Lahadalia dan jajarannya mengawasi ketat Amdal dan reklamasi PT GAG.

Bahlil pun bilang PT GAG telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Itu artinya, PT GAG Nikel memiliki rencana kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

"Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat," kata Bahlil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya oleh pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera Mining dinilai melanggar, baik dari segi administrasi maupun secara lokasi yang berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat.

Berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan langsung di lapangan, Bahlil menegaskan bahwa penambangan yang dilakukan PT GAG Nikel sudah baik dan sesuai dalam dokumen Amdal. "Selama kita kawal arahan Presiden, kita harus awasi lingkungannya dan sampai sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," kata Bahlil.

Adapun PT GAG Nikel sudah melakukan eksplorasi awal Pulau Gag sejak 1972, kemudian melakukan pendandatanganan Kontrak Karya pada 1998, dan seterusnya hingga 2002 pada tahap eksplorasi.

Pada 2006-2008, PT GAG Nikel melakukan perpanjangan tahap eksplorasi, dan menjalani studi kelayakan pada 2008-2013, serta kegiatan kosntruksi pada 2015-2017. Perusahaan mulai berproduksi pada November 2017, serta mengantongi izin hingga November 2047.