Senator Minta Pemerintah Lindungi Pulau Gag Raja Ampat dan Cabut IUP PT Gag Nikel

ERA.id - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma meminta pemerintah segera memberikan perlindungan untuk Pulau Gag di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, pemerintah harusnya mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga pemberian izin aktivitas pertambangan lebih diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif.

"Kegiatan pertambangan akan mempercepat abrasi dan berpotensi merusak lingkungan. Pulau Gag harus dilindungi," kata Filep di Manokwari di Papua Barat, Kamis (12/6/2025), dikutip dari Antara.

Pemerintah, kata dia, seharusnya mencabut lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di Raja Ampat, termasuk IUP milik PT Gag Nikel sesuai semangat undang-undang lingkungan.

Dia menilai pencabutan hanya terhadap empat IUP, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham, justru inkonsiten dengan upaya perlindungan pulau-pulau kecil.

“Empat dicabut, tapi satu dipertahankan. Ini tidak konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

"Ini bukan hanya soal Raja Ampat, tapi semua wilayah kepulauan yang berisiko rusak dan hilang kalau aktivitas pertambangan terus dibiarkan," tegas Filep.

Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di Papua Barat Daya mendukung keputusan pencabutan IUP dan berpartisipasi melakukan pengawasan demi kelestarian lingkungan.

"Tidak bisa hanya memikirkan makan hari ini. Potensi pariwisata yang dikelola dengan benar, justru memberi penghidupan lebih baik untuk masa depan," ucapnya.