Lima Jenis Kerusakan HP yang Ditanggung Asuransi
ERA.id - Memiliki handphone (HP) yang dilengkapi asuransi memberikan rasa aman lebih bagi pengguna. Tidak hanya melindungi dari risiko pencurian, asuransi juga bisa menanggung berbagai kerusakan yang terjadi karena faktor eksternal.
Salah satu jenis perlindungan yang semakin banyak diminati adalah asuransi HP Xiaomi yang secara khusus memberikan ketenangan bagi pemilik perangkat merek tersebut dari risiko kerusakan yang merugikan.
Kehadiran asuransi untuk HP saat ini juga semakin mudah diakses, bahkan beberapa e-commerce terkemuka di Indonesia sudah menyediakan layanan ini secara langsung saat pembelian perangkat.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua jenis kerusakan bisa diklaim. Untuk itu, penting bagi konsumen memahami jenis kerusakan apa saja yang biasanya ditanggung oleh penyedia asuransi.
Berikut 5 jenis kerusakan HP yang umumnya ditanggung oleh asuransi:
1. Kerusakan Akibat Terjatuh
Salah satu penyebab kerusakan paling umum adalah HP yang terjatuh dari tangan, meja, atau bahkan kendaraan. Dampaknya bisa bermacam-macam, mulai dari layar pecah hingga malfungsi pada sistem internal.
Asuransi HP biasanya menganggap insiden ini sebagai kecelakaan yang dapat ditanggung, selama tidak disengaja. Namun, penting untuk dicatat bahwa proses klaim biasanya memerlukan bukti dan laporan kronologi kejadian.
Jika ditemukan indikasi kelalaian atau upaya penipuan, perusahaan asuransi bisa menolak klaim. Oleh karena itu, selalu dokumentasikan kerusakan secara lengkap dan pastikan kronologi yang diberikan sesuai.
2. Kerusakan Akibat Cairan
HP yang tidak tahan air rentan rusak jika terkena tumpahan minuman, hujan, atau bahkan jatuh ke kolam. Kerusakan akibat cairan ini dapat membuat perangkat mati total, layar tidak responsif, atau komponen internal berkarat.
Untungnya, banyak asuransi yang sudah memasukkan risiko cairan sebagai bagian dari perlindungan. Meski begitu, biasanya terdapat batas waktu untuk pelaporan.
Pengguna disarankan segera mengajukan klaim dalam waktu 24–48 jam sejak kejadian agar peluang klaim disetujui lebih besar. Beberapa perusahaan asuransi juga mewajibkan perangkat untuk tidak dibongkar atau diperbaiki secara mandiri sebelum pengajuan klaim.
3. Kerusakan Akibat Korsleting Listrik
Masalah kelistrikan sering terjadi saat pengguna memakai charger tidak resmi atau terkena lonjakan arus listrik saat pengisian daya. Korsleting bisa menyebabkan kerusakan pada motherboard atau baterai.
Kerusakan jenis ini sering kali tidak disadari hingga perangkat menunjukkan gejala seperti mati mendadak atau tidak bisa diisi daya.
Asuransi HP pada umumnya akan menanggung risiko kerusakan seperti ini jika pemilik bisa membuktikan bahwa kerusakan bukan berasal dari kesalahan penggunaan yang disengaja. Oleh karena itu, menyimpan nota pembelian dan charger resmi bisa membantu memperkuat bukti saat proses klaim berlangsung.
4. Kerusakan Layar Sentuh (Touchscreen)
Layar sentuh adalah bagian paling sensitif dari sebuah HP dan rentan rusak, baik karena tekanan, goresan, maupun kelembapan. Jika layar menjadi tidak responsif atau menampilkan bayangan hitam, pengguna biasanya akan dikenai biaya perbaikan yang cukup tinggi jika tidak memiliki asuransi.
Sebagian besar asuransi HP sudah mengakomodasi perlindungan terhadap kerusakan touchscreen, terutama jika disebabkan oleh faktor eksternal. Meski demikian, kerusakan akibat penggunaan yang tidak wajar seperti membuka perangkat dengan alat tajam atau membongkar casing secara paksa tetap tidak akan ditanggung.
5. Kerusakan Akibat Perangkat Lunak (Software Error)
Beberapa asuransi HP juga mencakup kerusakan perangkat lunak, seperti sistem operasi yang crash, aplikasi tidak berjalan normal, hingga bootloop. Masalah ini biasanya disebabkan oleh update gagal atau bug dari aplikasi pihak ketiga yang tidak kompatibel.
Asuransi akan menanggung biaya perbaikan atau instalasi ulang sistem selama kesalahan bukan berasal dari proses rooting atau modifikasi sistem oleh pengguna. Jadi, pengguna perlu berhati-hati dan tidak mengutak-atik sistem operasi jika ingin tetap mendapatkan perlindungan penuh dari asuransi.
Apakah Setiap Pembelian HP Mendapatkan Asuransi?
Tidak semua pembelian HP secara otomatis dilengkapi asuransi. Dalam banyak kasus, perlindungan ini ditawarkan sebagai opsi tambahan yang bisa dipilih saat checkout, baik di toko offline maupun melalui platform digital tertentu. Artinya, konsumen tetap perlu aktif memilih dan membayar biaya premi sesuai jenis perlindungan yang diinginkan.
Namun demikian, kini semakin banyak toko dan layanan daring yang menyediakan pilihan perlindungan saat pembelian HP baru. Hal ini mempermudah pengguna untuk langsung mengamankan perangkatnya sejak awal, tanpa harus mencari penyedia asuransi terpisah.
Blibli, menjadi salah satu platform belanja yang telah menyediakan fitur tambahan semacam ini dalam proses transaksinya. Blibli menawarkan perlindungan lengkap secara gratis selama 6 bulan, mencakup kerusakan layar, kerusakan akibat cairan, dan kehilangan perangkat. Untuk mendapatkan manfaat ini, pengguna cukup mengikuti tiga langkah mudah yaitu, pelajari ketentuannya, aktivasi, dan klaim jika diperlukan.
Memahami jenis kerusakan HP yang ditanggung asuransi akan membantu pengguna menghindari kesalahan dalam mengajukan klaim. Namun tetap penting untuk membaca syarat dan ketentuan polis secara menyeluruh sebelum memutuskan.
Jika Anda ingin membeli perangkat sekaligus mendapatkan perlindungan ekstra, tak ada salahnya memilih platform belanja yang telah menyediakan opsi asuransi di awal pembelian seperti Blibli. Solusi praktis ini membuat proses lebih efisien, dan tentu saja memberi rasa aman lebih saat menggunakan perangkat setiap hari.