Nadiem Absen Diperiksa soal Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbud Hari Ini
ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek dengan anggaran Rp9,9 triliun, Selasa (8/7/2025).
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa, 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (8/7/2025). Harli menambahkan penyidik belum mengetahui Nadiem bakal memenuhi panggilan atau tidak.
Terpisah, Pengacara Nadiem, Hotman Paris menyampaikan kliennya tak dapat memenuhi panggilan Kejagung pada hari ini. Namun dia tak mengungkapkan alasan Nadiem absen.
"(Pemeriksaan Nadiem) ditunda satu Minggu," ucap Hotman.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook, Senin (23/6). Harli sebelumnya menyebut Nadiem diperiksa untuk ditanya pengalamannya dan kapasitasnya sebagai menteri pada saat itu dari penggunaan anggaran Rp9,9 triliun untuk proyek laptop Chromebook.
Nadiem juga dimintai keterangan untuk ditanya seputar rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu disorot karena tak lama setelahnya, muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook.
Padahal dalam kajian teknis yang digelar April 2020, laptop Chromebook dianggap tidak efektif.
"Nah kemudian ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknisi itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," kata Harli Siregar kepada wartawan dikutip Selasa (24/6).
"Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah di bulan Juni atau Juli. Nah tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami," sambungnya.
Harli menambahkan Nadiem diperiksa sebagai saksi dan ditanya 31 pertanyaan oleh penyidik. Ada peluang Nadiem kembali diperiksa untuk mendalami perkara korupsi ini.