Polri Ngaku Lagi Usut Kasus Penjarahan di Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani
ERA.id - Aksi perusakan hingga penjarahan rumah yang menimpa politikus NasDem, Ahmad Sahroni, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani, sedang diselidiki oleh kepolisian.
Buntut kericuhan di sejumlah wilayah di Jakarta, massa membobol dan menjarah barang-barang di rumah pejabat publik pada pekan kemarin. Rumah yang dijarah itu di antaranya kediaman politikus NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach; kediaman politikus PAN Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya); dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Massa tak hanya mengambil barang-barang, tapi juga melakukan perusakan. Saat kejadian, polisi tak ada di lokasi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Korps Bhayangkara masih mengusut kasus penjarahan ini.
"Hal ini telah dilakukan inventarisasi oleh Polda-Polda, dan kemudian konsolidasi," kata Trunoyudo saat konferensi pers di kantornya, Senin (1/9/2025).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini enggan memberi jawaban terkait mengapa tak ada polisi yang menghalau massa tersebut. Pun siapa aktor intelektual dari penjarahan ini.
Trunoyudo hanya menambahkan perkembangan pengusutan akan disampaikan di lain waktu.
"Dan tentunya secara perkembangan nanti kita lihat dari hasil perkembangannya itu dulu bisa kami jawab sementara ini," tuturnya.
Diketahui, massa awalnya berunjuk rasa di gedung DPR terkait masalah tunjangan anggota dewan. Demonstrasi ini berujung ricuh.
Polisi kemudian membubarkan massa. Namun dari tindakannya, sebuah rantis Brimob melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) hingga tewas.
Publik semakin marah dan menuntut keadilan atas tewasnya Affan. Markas-markas polisi di sejumlah wilayah pun diserang.
Propam pun turun dan menangkap tujuh anggota Brimob di dalam rantis tersebut, yakni Bripka Rohmat (R), Kompol Kosmas K Gae (Kompol K), Aipda M Rohyani (Aipda R), Briptu Danang (Briptu D), Bripda Mardin (Bripda M), Bharaka Jana Edi (Bharaka J), dan Bharaka Yohanes David (Bharaka Y).