Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Ditangkap, Identitas Masih Rahasia
ERA.id - Pelaku penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani berhasil ditangkap. Pelaku yang diamankan berjumlah lebih dari satu orang.
Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang membenarkan penangkapan beberapa orang terkait kasus penjarahan di wilayah Bintaro Pondok Aren beberapa waktu lalu.
"Untuk kasus penjarahan yang di Bintaro Pondok Aren sudah kita amankan beberapa orang," kata Kapolres AKBP Victor Inkiriwang, dikutip Antara, Rabu (3/9/2025).
Namun demikian, Kapolres Tangsel itu mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan, tetapi orang yang diamankan tersebut sudah ditahan.
"Kasih kami waktu. Mohon waktu untuk kami sementara bekerja secara maksimal dalam penanganan kasus di Pondok Aren ini," imbuhnya.
Mengenai identitas para pelaku, polisi juga belum bisa merinci orang yang diamankan tersebut. Tetapi Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi terkait penanganan kasus pidana ini.
"Kami akan sampaikan segera untuk identitasnya berikut dengan barang bukti. Apakah dia dari Tangsel atau bukan, berikan kami waktu," ujarnya.
Diketahui, rumah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, dijarah orang-orang tak dikenal, Minggu dini hari.
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan mengevaluasi untuk perbaikan usai kediamannya dijarah orang tak dikenal pada Minggu (31/8).
"Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus," kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Senin.
Dia mengaku memahami bahwa membangun Indonesia merupakan perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya, sebagaimana yang dilalui oleh para pendahulu bangsa.
Politik pun diamini sebagai perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, namun tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.
"Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan," lanjut dia.