2 Anggota Kopassus Jadi Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab BRI
ERA.id - TNI menyampaikan dua oknum prajurit, Kopda FH dan Serka N ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
"Sudah menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang, yakni Serka N dan Kopda F," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Uang Rp40 juta disita Pomdam Jaya dari tangan Kopda FH. Saat kejadian penculikan Ilham, dua oknum prajurit TNI ini sedang dicari satuannya karena bolos kerja.
"Serka N dan F (saat tindak pidana berlangsung) dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin. Satuan (keduanya) berasal dari Detasemen Markas Kopassus," ungkapnya.
Donny belum mau mengungkapkan Kopda FH dan Serka N dijerat dengan pasal berapa. Dia hanya menambahkan TNI juga nantinya akan menggelar sidang etik ke dua oknum prajurit ini.
Sebelumnya, polisi menyampaikan total tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta sebanyak 15 orang. Otak dibalik penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham adalah pelaku Dwi Hartono yang merupakan seorang pengusaha.