Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank, Pelaku Incar Rp70 Miliar di Rekening Dormant
ERA.id - Kepolisian mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradita (37). Hasil penelusuran sementara, uang di rekening dormant yang ingin dipindahkan pelaku berkisar Rp70 miliar.
"Iya ada Rp60 miliar apa Rp70 miliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Jumlah itu diketahui belum angka final. Penyidik masih menghitung angka pasti di rekening dormant tersebut. Untuk uang puluhan miliar itu berada di sejumlah rekening dormant.
Wira lalu menyampaikan pihaknya masih memburu S, seorang daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara ini.
"Masih kita cari belum (tertangkap) DPO ya," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 17 orang ditangkap dari kasus kematian Kacab BRI Cempaka Putih, di mana dua di antaranya adalah oknum prajurit TNI. Dua anggota Kopassus yang ditangkap ialah Serka N dan Kopda FH. Satu orang ditetapkan sebagai buronan dalam kasus ini.
Polisi menyampaikan kasus ini dilatarbelakangi pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Para pelaku tak mengenal korban. Ilham menjadi target dan dicari keberadaannya karena satu di antara tersangka memiliki kartu nama korban.
Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.