Kedapatan Bawa 4 Kilo Ganja, Pria di Bekasi Ditangkap
ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan seorang pria berinisial MSG ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 4,1 kilogram (kg) di Kampung Irian, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kamis (9/10).
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja dengan berat 4,1 kilogram di daerah Bekasi Utara, Bekasi Kota," ujar Plt Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi, kepada wartawan dikutip Sabtu (11/10/2025).
Sigit menjelaskan kasus terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika akan ada peredaran narkoba di kawasan Kota Bekasi. Pengusutan dilakukan hingga akhirnya MSG ditangkap.
Penggeledahan dilakukan dan ditemukan ganja kering siap edar yang telah dibungkus rapi. Polisi kemudian membawa MSG untuk diperiksa lebih lanjut. Sigit mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial," jelasnya.