Lisa Mariana Sakit Tipes Usai Jadi Tersangka, Pengacara: Ada Suratnya

ERA.id - Pengacara mantan model majalah dewasa Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan menyampaikan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus fitnah/pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025) hari ini karena sedang sakit tipes.

"Iya (sakit tipes), kita ada suratnya sakit tipes," kata John Boy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

John mengatakan pihaknya meminta agar Lisa diperiksa pada pekan depan. Jika Lisa sudah membaik, pemeriksaan dapat dilakukan di hari Kamis (23/10/2025) atau Jumat (24/10/2025).

"Kemarin dari dokter dirawat dan itu resmi ada surat sakitnya," tuturnya.

Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.

Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Eks Gubernur Jabar ini pun dimintai keterangan pada Kamis (28/8) silam. Untuk Lisa sejatinya dipanggil, Kamis (4/9). Namun eks model ini absen pemanggilan. Dia kemudian dijadwalkan diperiksa pada Selasa (9/9) kemarin, namun kembali absen pemeriksaan dengan alasan sakit.

Lisa memenuhi panggilan pada Kamis (11/9). Selebgram ini kemudian menyampaikan ingin melakukan tes DNA ulang di rumah sakit di kawasan Singapura.

Bareskrim Polri kemudian melakukan mediasi terhadap keduanya, Selasa (23/9). Baik RK maupun Lisa tak hadir dalam mediasi tersebut dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Hasilnya, mediasi ini tak menemui titik temu atau deadlock. Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.