Lisa Mariana Minta Kasusnya Tidak Diramaikan, Pengacara Sandingkan dengan Kasus Koruptor
ERA.id - Pengacara mantan model majalah dewasa Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan mengungkapkan respon kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka dari laporan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). John Boy menyebut Lisa siap menghadapi proses hukum yang menimpanya ini.
"Responnya dia siap menghadapi semua untuk permasalahan ini," kata John Boy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dia menjelaskan Lisa akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang dijalankan. John lalu menyebut pembuktian Lisa melakukan pencemaran nama baik terhadap RK masih perlu dibuktikan oleh penyidik.
Namun saat disinggung apakah Lisa akan mengajukan praperadilan penetapan tersangka atau tidak, pengacara ini hanya menyebut hal tersebut adalah teknis.
"Karena ini kan berbicara masalah pencemaran nama baik, ini pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan jelas ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal dengan mantan gubernur," ucapnya.
John lalu meminta agar semua pihak tak lagi beramai-ramai perkara Lisa dengan Ridwan Kamil. Sebab, kasus ini adalah masalah aib.
"Jadi saya rasa tidak perlu terlalu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib, masih ada perkara lain yang lebih penting yang merugikan negara dan lain-lain," jelasnya.
Lisa sendiri sejatinya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Namun dia absen pemanggilan karena mengaku sakit.
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Eks Gubernur Jabar ini pun dimintai keterangan pada Kamis (28/8) silam. Untuk Lisa sejatinya dipanggil, Kamis (4/9). Namun eks model ini absen pemanggilan. Dia kemudian dijadwalkan diperiksa pada Selasa (9/9) kemarin, namun kembali absen pemeriksaan dengan alasan sakit.
Lisa memenuhi panggilan pada Kamis (11/9). Selebgram ini kemudian menyampaikan ingin melakukan tes DNA ulang di rumah sakit di kawasan Singapura.
Bareskrim Polri kemudian melakukan mediasi terhadap keduanya, Selasa (23/9). Baik RK maupun Lisa tak hadir dalam mediasi tersebut dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Hasilnya, mediasi ini tak menemui titik temu atau deadlock. Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.