Beda dari Dedi, Pramono Akui Jakarta Punya Duit Mengendap Usai Disinggung Purbaya

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membenarkan singgungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana milik daerah yang mengendap.

Pram bilang dana mengendap yang dimiliki Pemprov Jakarta sebesar Rp14,6 triliun itu akan digunakan untuk membayar proyek-proyek pembangunan ibu kota pada akhir tahun ini.

“Itu betul 1000 persen (dana mengendap), bukan 100 persen lagi, 1000 persen. Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini,” jelas Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Dia mencontohkan pada akhir tahun 2023 dana yang mengendap di bank sekitar Rp16 triliun, dan pada tahun 2024 sebesar Rp18 triliun. “Bahkan, Pemprov DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer,” kata Pramono.

Dia pun mengaku bersyukur bahwa pajak Jakarta hingga saat ini memenuhi target, bahkan pendapatan pajak Jakarta melebihi target.

Ia memastikan bahwa dana-dana tersebut akan digunakan untuk membangun Jakarta menjadi lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.

Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.

Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp14,6 triliun. Tak cuma menyinggung Jakarta, Purbaya juga menyebut daerah yang dipimpin Dedi Mulyadi, Jawa Barat.

Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.

Purbaya juga menjelaskan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya.

Untuk itu, Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.