Didampingi Ari Bias, Piyu Padi Perjuangkan Hak Pencipta Lagu di Depan DPR RI

ERA.id - Satriyo Yudi Wahono atau yang dikenal Piyu Padi, selaku ketua umum AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). 

Piyu datang bersama Ari Bias lebih awal untuk menyuarakan nasib para pencipta lagu yang dinilai belum mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal.

"Hari ini adalah salah satu momen yang paling krusial buat perjuangan dari AKSI, karena ini adalah saat kita untuk memberikan pendapat, memberikan usulan, memberikan pemaparan kepada DPR bagaimana seharusnya Undang-Undang Hak Cipta itu melindungi pencipta lagu," ujar Piyu.

Gitaris Padi itu menilai bahwa meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Hak Cipta, implementasinya masih jauh dari ideal. Banyak pencipta lagu yang belum merasakan kesejahteraan dan keadilan dari karya yang mereka miliki. 

"Harapannya nanti akan ada kepastian hukum yang jelas bahwa negara ini butuh perlindungan kepada pencipta lagu. Sebenarnya kita sudah punya Undang-Undang Hak Cipta, tetapi implementasinya banyak yang tidak sesuai sasaran, sehingga artinya banyak pencipta yang masih yang belum sejahtera, masih banyak yang belum mendapatkan keadilan," jelasnya.

Sementara itu, Ari Bias mengungkapkan ini pertama kalinya mengikuti RDPU dengan Baleg DPR RI. Pertemuan ini membahas substansi dari revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ari juga menyampaikan harapannya dalam pertemuan kali ini.

"Nanti kita akan menyampaikan apa yang kita mau rekomendasikan dan usulkan yang terbaik bagi ekosistem musik nasional ke depannya supaya tidak ada lagi kesemrawutan seperti kemarin itu," ungkap Ari Bias.

Dalam RDPU ini juga dihadiri oleh VISI (Vibrasi Suara Indonesia). Namun, Piyu menegaskan bahwa AKSI tetap fokus pada perjuangan mereka untuk para pencipta lagu.

"Tapi dari kami, AKSI itu sudah jelas, bahwa kita ingin berjuang buat para pencipta lagu. Bukan buat siapa-siapa, karena memang sebenarnya sudah amanat dari Undang-Undang Hak Cipta juga dan juga amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kita bisa harus berkeadilan di negara ini untuk semua Masyarakat," tegas Piyu.