Pelaku yang Serang Ariana Grande di Singapura Ditangkap, Jalani Dakwaan Langgar Ketertiban Umum
ERA.id - Pelaku yang menyerang Ariana Grande selama pemutaran perdana film Wicked: For Good ditangkap. Pelaku akan didakwa sebagai mengganggu ketertiban umum oleh Pengadilan Singapura.
Menurut laporan The Straits Times, pelaku diidentifikasi sebagai Johnson Wen, seorang pemuda berusia 26 tahun asal Australia. Johnson yang tidak didampingi oleh pengacara mengatakan kepada pengadilan bahwa ia mengaku bersalah.
"Ia diperkirakan akan mengaku bersalah pada 17 November," demikian laporan tersebut.
Berdasarkan dokumen pengadilan, ia menyebabkan keributan selama acara gala premier film Wicked: For Good dan menyerang Ariana Grande pada 13 November 2025.
Dalam beberapa video insiden di taman hiburan Resorts World Sentosa yang telah viral, Johnson melompati barikade dan bergegas menuju Ariana Grande dan merangkulnya.
Ariana nampak terkejut dengan Tindakan itu, sementara Cynthia Erivo berusaha untuk menjauhkan Ariana dari Johnson. Di sisi lain, petugas keamanan pun langsung bergegas cepat menangkap pelaku.
Johnson kemudian dilempar kembali ke luar barikade oleh seorang anggota tim keamanan.
Setelah insiden itu, para pemain lainnya termasuk Michelle Yeoh langsung mengerumuni Ariana untuk memastikan ia tidak terluka sebelum melanjutkan perjalanan di karpet merah untuk menyapa penggemar dan memberikan tanda tangan.
Rekaman yang diunggah ke media sosial itu menunjukkan Johnson Wen dikawal keluar dari tempat acara oleh petugas keamanan.
Diketahui Johnson Wen adalah penyusup berantai, yang telah mengganggu berbagai acara internasional, termasuk konser Katy Perry di Sydney pada bulan Juni dan final lari 100m putra di Olimpiade Paris 2024.
Ia memiliki akun Instagram tempat ia mendokumentasikan kejenakaannya, dengan bio-nya yang menggambarkan dirinya sebagai "Penyerbu Lapangan Final Piala Dunia 2023" dan "Troll Paling Dibenci".
Penayangan perdana di Sentosa merupakan satu-satunya perhentian di Asia dalam tur promosi internasional film tersebut, yang berakhir di New York City pada 17 November.
Ariana Grande, Cynthia Erivo, Michelle Yeoh, Jeff Goldblum, dan sutradara Jon M. Chu menyapa para penggemar yang telah membayar lebih dari 90 dolar AS (Rp1,5 juta) untuk masuk ke acara bertiket tersebut.
Berdasarkan hukum di Singapura, pelanggar yang dianggap mengganggu publik dapat dipenjara hingga tiga bulan, didenda hingga 2.000 dolar AS atau sekitar Rp33 juta atau keduanya.