Sebelum Dibuang, Ayah Tiri Anggap Jasad Alvaro sebagai Bangkai Anjing
ERA.id - Jasad bocah laki-laki berumur enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, tak langsung dibuang oleh ayah tirinya setelah dibunuh Alex Iskandar pada Kamis (6/3).
"Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama tiga hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat konferensi pers di kantornya, Senin (24/11/2025).
Pada Minggu (9/3), Alex menaruh jasad anaknya ke sebuah kantung kresek bewarna hitam. Dia lalu mengajak temannya, G untuk membuang Alvaro ke kawasan Tenjo, kabupaten Bogor.
"Tapi untuk isinya dia (saksi G) menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf, bangkai anjing, gitu. Tapi dia nggak ngecek lagi, dan menunjukkan di situ," ucapnya.
"Jadi lokasi tempat pembuangan itu adalah tempat pembuangan sampah," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Istri dan keluarga kemudian melapor ke polisi jika Alvaro hilang. Pengusutan dilakukan hingga ke kawasan Batam. Ayah kandung Alvaro yang sedang ditahan di Lapas Cipinang, juga dimintai keterangan. Alex pun ikut berpura-pura mencari keberadaan Alvaro.
"Untuk tersangka ini sempat memang datang ke Polsek, untuk datang ke Polsek. Jadi memang dari hasil jejak digital yang kita cek dari handphone-nya pun juga dia juga berusaha untuk mengelabui bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini juga, inisial A ini juga, mencari," tutur Ardian.
Penyidik akhirnya mencurigai jika Alex lah yang menculik Alvaro. Usai diperiksa, dia mengakui telah menculik dan membunuh korban. Hasil pemeriksaan ke handphone Alex, pelaku sempat menuliskan kalimat ingin balas dendam, yakni "gimana caranya gue balas dendam".
Kalimat ini muncul berulang kali dalam konteks kemarahan serta sakit hati ke pihak tertentu. Balas dendam ini pun memuncak hingga akhirnya Alvaro diculik. Pada saat diculik, korban menangis tidak berhenti sehingga dibekap. Namun nahas, Alvaro meninggal dunia.
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan pada Sabtu (22/11). Pemeriksaan berlanjut sampai Minggu (23/11) dini hari. Karena hari sudah tengah malam, Alex dititipkan di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Dia belum ditempatkan di ruang tahanan karena masih harus menjalani tes kesehatan terlebih dahulu. Namun saat dititipkan di ruang konseling, Alex memilih mengakhiri hidupnya.
Budi Hermanto menyebut Alex gantung diri dengan celana. Awalnya, ayah tiri korban ini memakai celana pendek. Dia lalu pura-pura buang air besar (BAB) agar dapat mengganti ke celana panjang. Saat itu lah Alex gantung diri dengan celana panjang yang dikenakannya.
"Jadi pada pukul 06.00 WIB hari Minggu, tersangka izin untuk ke toilet, jadi seolah dia sudah buang air di celana. Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik. Karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang," ungkapnya.
"Pada saat di ruang konseling, lebih kurang berkisar dari pukul 06.30 WIB sampai dengan 08.00-09.00 WIB pagi, ditemukan oleh rekannya tadi yaitu inisial G, melalui saksi kunci dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," imbuhnya.