Penyidik KPK Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang soal Aset Rp700 Miliar
ERA.id - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset milik saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, Linda Susanti, senilai ratusan miliar rupiah.
Laporan itu dibuat wanita bernama Linda Susanti. Selain ke Bareskrim, dia juga membuat aduan ke Kejaksaan Agung. Linda sebelumnya diketahui sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara menjelaskan persoalan ini bermula ketika penyidik KPK menyita aset kliennya. Penyitaan dilakukan terhadap safe deposit box di bank swasta kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2025.
"Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar," ujar Deolipa kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Sebelum dilakukan penyitaan, penyidik KPK menggeledah kantor Linda. Setelah itu, Linda diperiksa sebagai saksi. Esok harinya, pihak perbankan memberi tahu adanya pemblokiran yang berasal dari aparat.
Deolipa kemudian merinci aset yang disita yaitu uang tunai SGD45 juta dalam segel resmi, USD300 ribu, 129 ribu Euro, 50 ribu Ringgit Malaysia, SGD1 juta, SGD200 ribu, dan USD80 ribu.
Selain itu, sebanyak 12 batang emas masing-masing seberat satu kilogram dengan surat resmi, dua batang emas tanpa surat resmi, sertifikat tanah dan bangunan di NTB, NTT, Minahasa, dan Ogan Ilir, serta satu kunci apartemen.
Pengacara ini lalu mengatakan kliennya sudah berupaya meminta asetnya supaya dikembalikan, karena tidak terkait dengan pidana apapun. Namun, hingga kini tak dikembalikan. Menurutnya, sejumlah aset Linda disita di luar prosedur resmi sehingga membuat aset tersebut raib.
"Jadi semua data lengkap, tapi prosedur tidak dijalankan, dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaan aset-aset tersebut. Karena juru bicara KPK sudah menyatakan tidak ada aset yang disita atas nama Linda Susanti. Tapi dokumen-dokumen tertulis yang menyatakan aset ini ada, semua lengkap," ungkapnya.