Adies yang Omongannya Sempat Picu Demonstrasi Besar Agustus Kini Jadi Hakim MK
ERA.id - Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Adies Kadir yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR RI, untuk menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari lembaga DPR RI.
"Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Selain itu, rapat paripurna juga sepakat untuk mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.
Setelah disetujui, Saan pun mempersilakan Adies untuk ke area depan mimbar rapat paripurna untuk diperkenalkan sebagai calon Hakim MK. Adapun pencalonan Adies tersebut dilakukan untuk mengganti Hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Dengan telah disetujuinya Adies Kadir sebagai calon Hakim MK, menurut dia, DPR RI pun telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029. Praktis pula, Adies kini tak lagi jadi kader partai berjuluk Beringin Rimbun.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman selaku komisi yang memproses pencalonan itu mengatakan bahwa perlu adanya penguatan dalam lembaga MK untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsi yang hakiki.
Dia menilai MK memerlukan sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum. "Sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah MK," kata Habiburokhman.
Adies diprotes
Sebelum memulai karier jadi Hakim MK, Adies pernah diprotes publik hingga berujung dinonaktifkan Golkar dari DPR RI karena omongannya soal tunjangan rumah untuk Anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, dinilai insensitif.
Selain tunjangan rumah dinas, dia menjelaskan bahwa Anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta," kata dia.
Omongan ini pun dianggap sebagai pemicu demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 silam. Bagaimana tidak, tunjangan tersebut tidak sejalan dengan ucapan Prabowo yang meminta efisiensi dan memangkas banyak anggaran.