Tak Naik Gaji, Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan, Klaim Banyak Kerja

| 20 Aug 2025 06:24
Tak Naik Gaji, Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan, Klaim Banyak Kerja
ILUSTRASI. Demonstrasi di area gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (ERA.id/Muslikhul Aviv)

ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengaku gaji mereka, anggota DPR, tak naik. Meski begitu, mereka mengantongi tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Fantastis.

Uang rakyat itu dia raup atas nama pengganti rumah dinas DPR RI yang kini ditiadakan. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa Anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.

"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta," kata dia.

Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.

Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi.

Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI saat ini tugasnya bukan hanya menghadiri rapat-rapat saja, melainkan juga membahas anggaran hingga legislasi yang cukup pelik.

"Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," katanya.

Rekomendasi