Dana Iuran Board of Peace yang Disetor Indonesia Bersumber dari Anggaran Kemenhan

ERA.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan iuran yang disetor Indonesia ke Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas residen Amerika Serikat (AS) Donald Trump, bakal diambil dari anggaran Kementerian Pertahanan.

“Ya, nanti selalu lewat Kemenhan, kan? Pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa kemarin.

Sejauh ini Purbaya belum memutuskan apakah dana iuran itu akan mengambil jatah lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bila ternyata anggaran yang dibutuhkan lebih besar dari kapasitas fiskal di Kemenhan, Purbaya membuka peluang realokasi anggaran.

“Nanti kita lihat. Kalau nggak cukup, kami reorientasi. Yang penting adalah kami akan menjaga anggarannya tetap prudent,” tuturnya.

Anggaran Kemenhan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp187,1 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan memperkuat sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara.

Sebagai catatan, Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk Gaza pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1) siang waktu setempat.

Sementara itu, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/1), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan tidak ada kewajiban bagi negara anggota untuk membayar dana iuran sekitar 1 miliar dolar AS (Rp16,82 triliun).

Menlu RI menegaskan bahwa negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun.

“Jadi kalau misalnya (satu negara) ikut berpartisipasi (membayar dana), itu artinya dia (anggota) permanen,” kata Sugiono, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan ikut berkontribusi dana kepada Dewan Perdamaian.