Remaja di Makassar Bernama Betrand Tewas Diduga Ditembak Polisi, LBH: Reformasi Polri!
ERA.id - Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) diduga tewas ditembak polisi berinisial Iptu N dari Polsek Panakukang, Makassar, pada Minggu silam di Jalan Toddopuli Raya, sekitar pukul 07.20 Wita.
Korban saat itu diduga sedang bermain menggunakan senjata mainan jenis "omega" bersama teman-temannya. Polisi lalu menertibkan mereka. Korban sempat diamankan namun memberontak dan berusaha melarikan diri. Saat itu polisi mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi nahas mengenai korban.
Sebelumnya polisi memang sudah kerap mengimbau masyarakat agar tidak memainkan senjata mainan di ruang publik.
Merespons itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Makassar, menganggap kejadian ini menambah panjangnya daftar kasus penembakan dan pembunuhan warga oleh polisi.
“Kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang,” tegas Muhammad Ansar, Kepala Advokasi LBH Makassar dalam keterangan yang diterima ERA, Selasa (3/3/2026).
Ansar menyayangkan kabar duka ini, apalagi belum lama seorang polisi tewas dianiaya seniornya di Aspol wilayah Polda Sulsel, selain itu seorang santri di Tual juga tewas dibunuh oleh polisi.
"Ini sudah harus ada evaluasi menyeluruh dan reformasi Polri, terutama terkait kultur kekerasan, penggunaan senjata api, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang selama ini tidak efektif. Tanpa reformasi struktural yang nyata, kekerasan oleh aparat akan terus terjadi dan keselamatan warga akan tetap berada dalam ancaman," tambahnya.
Ansar bilang, di medsos yang dikelola LBH Makassar, marak laporan dari satu per satu teman dan kerabat korban Bertrand. Ia mengendus ada upaya pembungkaman saat informasi soal tewasnya Betrand tersebar.
"Kami telah merilis satu bentuk respon cepat yang mengabarkan bahwa akun Instagram (retak.mks) telah di-takedown, beberapa link berita yang kami dapatkan di Whatsapp Group juga telah di-takedown."
"Fenomena ini tentu saja kami nilai merupakan upaya meredam fakta dan mencoba menghilangkan kisah sebenarnya. Beberapa laporan juga masuk ke kanal resmi kami, yang mengabarkan bahwa seorang anggota Polri meminta gara postingan terkait kabar kematian Bertnard untuk dihapus," tuturnya.
Akhirnya, Ansar bersama LBH Makassar mendesak agar pelaku yang diketahui berpangkat IPTU, segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, serta memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang.