Habis Jogja, Kini Pegawai Daycare di Aceh Bermasalah, Aniaya Balita 18 Bulan

ERA.id - Setelah Daycare Little Aresha di Yogyakarta bermasalah. Kini hal serupa terjadi di Daycare Baby Preneur, Banda Aceh.

Di sana, pegawainya diduga menganiaya balita berusia 18 bulan. Alhasil, Pemerintah Kota Banda Aceh pun akan menutup operasional tempat penitipan anak itu.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah di Banda Aceh, Selasa malam kemarin mengaku sudah melihat rekaman CCTV dugaan penganiayaan yang viral itu. Kasus ini, katanya, kini ditangani aparat kepolisian.

Manajemen Daycare Baby Preneur juga telah meminta maaf serta menyatakan terduga pelaku telah diberhentikan dan diserahkan ke proses hukum.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menyelidik engan memeriksa enam saksi, termasuk pemilik yayasan, serta mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24).

“Kami sangat prihatin. Kasus ini seharusnya tidak terjadi. Kami akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare di Banda Aceh agar sesuai standar operasional dan perizinan,” ujar Afdhal.

Sementara itu, Tim Hukum Pemkot Banda Aceh Sulthan M. Yus mengatakan, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), daycare tersebut tidak punya izin operasional.