Ada Elite Pemprov Sulsel Menipu Pakai Modus Jual Jabatan dalam Satpol PP?
ERA.id - Nama Pemprov Sulsel tercoreng lagi dengan ulah pihak yang menjual jabatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dua korbannya yakni Audi dan Ansar.
Audi dan Ansar telah menyetorkan uang total Rp60 juta masing-masing sebesar Rp30 juta saat mendaftar sebagai calon Satpol PP sejak 2023 kepada oknum pejabat Satpol PP.
Belakangan, jabatan atau pengangkatannya secara resmi tak didapatkan sampai hari ini. Alhasil, status kepegawaiannya terkatung-katung. Orang tua korban pun akhirnya mengeluh.
Ayah korban Audi, Pallauddin mengaku berkali-kali meminta kejelasan nasib anaknya yang sudah dua tahun lebih bekerja sebagai anggota Satpol PP.
Anaknya itu selama ini tak pernah menerima gaji apalagi dan parahnya belum terdaftar pula di BKD. Anehnya, selama dua tahun dia dibiarkan bekerja tanpa adanya larangan dari pihak kedinasan.
Pekerjaan itu antara lain sudah mengikuti pelatihan dasar di Bendungan Bili-bili, rutin mengikuti apel, patroli, hingga pengamanan lapangan layaknya anggota Satpol PP resmi lainnya.
"Uang kami sudah masuk puluhan juta, anak saya juga sudah dua tahun bekerja dan berkeringat di lapangan. Tetapi, sampai sekarang statusnya tidak jelas. Tentu kami merasa sangat dirugikan," tuturnya, Sabtu silam.
Pallaudin bercerita, awalnya percaya dengan oknum berinisial SB dan SL yang memiliki jabatan penting di lingkup Dinas Satpol, yang menjanjikan kelulusan anaknya.
Merespons itu, Kepala Dinas Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Arwin Azis membantah keras bahwa tidak ada pungli dalam penerimaan calon anggota Satpol. Selain itu tidak ada perekrutan pada 2023.
"Selama saya mulai menjabat di pertengahan 2023, tidak ada rekrutmen anggota Satpol PP Provinsi Sulsel. Tidak benar itu (pungli)," katanya menegaskan.
Arwin menyatakan penipuan itu bukan kegiatan resmi institusi, karena ia menilai kasus ini murni dilakukan oknum tertentu, tidak berkaitan dengan Satpol PP. "Sudah lama sekali itu, suruh lapor polisi," ucapnya dengan nada tinggi.
Senada dengan Arwin, Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mizar Roem meminta korban melapor ke polisi. "Kami Komisi A DPRD siap membuka ruang aduan mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
Wakil Ketua Komisi A ini mengaku penipuan ini tidak dapat ditoleransi karena menyangkut nasib orang. Dia pun berjanji segera memanggil Arwin beserta perangkatnya untuk menjelaskan duduk persoalan agar tidak membuat gaduh publik.