Massa Desak Kejagung Tindaklanjuti Kasus Investasi Telkomsel di GoTo

ERA.id - Solidaritas Pemuda untuk Keadilan (SPK) berdemonstrasi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) dan mendesak Kejagung menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait investasi strategis Telkomsel senilai triliunan rupiah pada korporasi GoTo.

Saat berdemo, massa membawa poster dan flyer berisi "Usut Tuntas Investasi Bermasalah Telkomsel ke GoTo"; "Usut Jaringan di Balik Investasi Telkomsel ke GOTO; dan "Jangan Biarkan BUMN Dikuasai Oligarki".

"Keputusan penempatan modal negara dalam skala raksasa ini sangat janggal lantaran dieksekusi saat perusahaan target sebenarnya sudah menunjukkan performa finansial yang berdarah-darah, mengalami tekanan serius, dan mencatatkan kerugian akumulatif yang masif sejak sebelum proses merger," kata Koordinator Lapangan SPK, Arip Muztabasani di sela-sela demonstrasinya di depan kantor Kejagung, Senin (25/5/2026).

"Ini bukan sekadar risiko bisnis biasa, melainkan ada indikasi kuat terjadinya kelalaian manajerial yang disengaja serta pengabaian mitigasi risiko hingga memicu unrealized loss yang menguapkan uang negara bernilai triliunan rupiah," sambungnya.

Arip memaparkan, aksi korporasi yang melibatkan anak perusahaan milik negara ini tidak boleh dilepaskan dari aroma benturan kepentingan atau conflict of interest. Sebab publik mencatat adanya keterkaitan historis, relasi kekuasaan, hingga jaringan elite bisnis yang saling terhubung di lingkaran pengambil kebijakan korporasi negara dan entitas digital tersebut.

Makanya SPK menuntut adanya audit forensik komprehensif untuk menguji transparansi dan akuntabilitas seluruh proses investasi.

"Memang benar kerugian BUMN bisa menjadi risiko bisnis, tetapi batasannya jelas harus dilakukan dengan iktikad baik dan asas kehati-hatian. Jika di dalam prosesnya ditemukan unsur manipulasi kebijakan, penyalahgunaan wewenang, dan mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan kelompok tertentu, maka itu adalah murni tindak pidana korupsi yang harus diseret ke meja hijau," ucap Arip.

Arip menegaskan langkah kritis yang diambil oleh masyarakat sipil ini didasarkan pada tanggung jawab moral untuk mengawal aset strategis negara agar tidak dijadikan alat konsolidasi kekuatan oligarki melalui skema state capture. Meski begitu, pihaknya menyatakan tetap menghormati asas hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jaksa Agung harus membuktikan kepada rakyat bahwa hukum di negeri ini tidak tumpul ke atas ketika berhadapan dengan relasi kekuasaan bisnis yang menggurita," imbuhnya.

Perwakilan massa aksi menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum di Kejaksaan Agung dan menuntut adanya reformasi mendasar pada sistem pengawasan serta manajemen tata kelola investasi digital BUMN di masa mendatang.