Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Usai Kasusnya Gemparkan Publik
ERA.id - Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima itu.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterbukaannya, Sabtu (11/7/2026).
Anang menyebut keputusan Febrie mundur sebagai Jampidsus merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," terang Anang.
Diketahui, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Penggeledahan di 13 tempat dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi itu. Beberapa tempat digeledah adalah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor dan Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Dari kegiatan hukum itu, uang ratusan miliar dan puluhan kilogram (kg) emas disita kepolisian. Febrie pun mengakui rumah mewah di Sentul itu miliknya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7).
Meski telah diakui kepemilikannya, rumah mewah itu ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.
Terkait uang di dalam rumah mewahnya di Sentul, Febrie mengatakan dapat mempertanggungjawabkan kepemilikan harta tersebut.
"Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," tutur dia.