Ratusan Elemen Masyarakat Teken Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil
ERA.id - Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah menghentikan seluruh pelibatan militer dalam ranah sipil dan fokus pada fungsi pertahanan negara.
Desakan itu tertuang dalam petisi yang ditandatangani 58 organisasi masyarakat sipil dan 247 individu dari berbagai elemen, Rabu (29/7/2026).
"Rezim pemerintahan ini telah mempolitisasi militer untuk kepentingan pragmatis kekuasaan dan kepentingan proyek rezim," demikian bunyi Petisi Masyarakat Sipil tersebut.
Mereka menyoroti pelibatan militer dalam program-program pemerintah mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penanganan kriminalitas, hingga pengamanan demonstrasi.
Petisi Masyarakat Sipil menilai pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan bertentangan dengan konstitusi.
Pasalnya, tugas dan fungsi militer dalam konstitusi sebagai alat pertahanan negara dan bukan untuk pembangunan apalagi menjadi aparat penegak hukum.
Pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan yang tidak proporsional dikhawatirkan akan berdampak serius pada melemahnya profesionalisme militer sebagai alat pertahanan negara.
"Kami memandang militerisasi sipil telah berdampak signifikan terhadap terjadinya kekerasan terhadap warga sipil," jelasnya.
Berdasarkan catatan KontraS, telah terjadi 44 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI, dengan 33 korban warga sipil; 36 orang terluka dan 22 orang lainnya tewas selama Januari hingga April 2026.
Koalisi Sipil mengatakan kondisi ini terjadi pasca pengesahan Revisi UU TNI oleh DPR. Hal tersebut mereka nilai menjadi tanda nika meluasnya peran militer tidak menghadirkan rasa aman, melainkan memperbesar ruang intimidasi dan ketakutan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Petisi tersebut juga menyoroti pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang disebut oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Kebijakan perluasan komando teritorial itu dinilai semakin berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi militer. Selain itu, juga akan semakin mempersempit ruang kebebasan sipil, memperbesar risiko pelanggaran HAM, hingga mengaburkan batas antara urusan pertahanan negara dan urusan pemerintahan sipil.
"Ekspansi BTP dan komando teritorial yang berorientasi pembangunan justru menjauhkan TNI dari mandat profesionalnya sebagai alat pertahanan negara," tuturnya.
"Perluasan BTP dan komando teritorial justru berisiko menghidupkan kembali infrastruktur dwifungsi militer, yang pada masa lalu menjadi penopang sekaligus alat kontrol politik kekuasaan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Koalisi Sipil menilai BTP dalam pelaksanaannya juga rentan terjadi konflik agraria akibat pembangunan proyek teritorial militer hingga berujung intimidasi, kriminalisasi, penggusuran, serta kekerasan kepada warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.
"Pembangunan BTP dan Koter justru menjadi hambatan serius dalam peningkatan kesejahteraan prajurit dan pembangunan alutsista yang modern dan tentara yang profesional," pungkasnya.