Hasil Urine Positif Narkoba, Revaldo Langsung Jadi Tersangka

ERA.id - Aktor Revaldo Fifaldi dinyatakan positif narkoba dan psikotropika setelah ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Nasriadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Petugas kemudian menuju ke lokasi dan mencari ciri-ciri orang yang dimaksud.

Dari hasil penelusuran tersebut, pemain sinetron Ada Apa Dengan Cinta? (AADC) ini pun langsung diamankan. Berdasarkan hasil penindakan di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu; dua buah korek; tiga pipet; tiga bong atau alat hisap sabu; 1/2 butir Alprazolam; 1/2 butir xanax; dua kotak penyimpanan; serta handphone Revaldo.

"Satu Handphone milik tersangka Revaldo di temukan di rak sepatu," jelasnya.

Setelah pengungkapan ini, Revaldo pun ditetapkan sebagai tersangka untuk keempat kalinya. Bukan hanya itu saja, dari hasil introgasi petugas, Revaldo mengakui jika sabu yang dimilikinya itu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000. 

"Sabu di beli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," katanya.

Akibat pengungkapan ini, Revaldo langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui nama Revaldo tercatat pertama kali ditangkap pada tahun 2006 dengan vonis dua tahun penjara. Namun pada tahun 2010, ia kembali ditangkap pada 21 Juli atas kepemilikan sabu. Penangkapan kedua ini membuatnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. 

Sayangnya Revaldo tidak juga bisa lepas dari ketergantungannya pada narkoba. Ia Kembali ditangkap pada tahun 2023 dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan ekstasi.