Yang Menarik Saat DPR Semprot Ditjenpas dan Kawannya soal Kasus Lapas Mewah Cibinong
ERA.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegur Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dia meminta Ditjenpas melengkapi nama-nama pihak yang diperiksa dalam investigasi terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mashudi saat itu bilang Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi (Ditpatnal) Ditjenpas telah memeriksa 55 orang warga binaan, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
"Ditpamtel dan Ditpatnal memeriksa 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor (tindak pidana korupsi), dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum," ucap Mashudi.
Saat itulah, Rieke langsung menimpali. "Pertanyaannya adalah kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebut? Kenapa 21 warga binaan yang asimilasi dan 33 warga binaan kasus tipikor tidak? Tulis, Pak, semuanya," katanya.
Menurut Rieke, nama-nama yang diperiksa perlu diungkap kepada publik untuk akuntabilitas.
"Kami minta ditulis dan salah satunya saya kira ada yang kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Indra Kenz yang malah mendapat pembebasan bersyarat," ujarnya.
Selain cecaran Rieke, berikut poin-poin momen menarik dalam RDP yang juga menghadirkan Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto.
1. Barang mewah hilang
Anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo dari Fraksi PKS heran perabotan mewah (sofa, AC, foto di meja lapas mewah) hilang sebelum kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto atau dua hari setelah sidak Ombudsman.
Wisnu pun mengaku dia yang memerintah bawahannya untuk melenyapkann barang bukti itu. “Yang memerintahkan adalah saya, karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara.”
Yanuar langsung menimpali kalau Wisnu sudah kelewatan karena sudah membohongi Menteri Agus. "Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia!”
2. Tak ada CCTV
Yanuar juga heran mengapa bisa sampai tak ada CCTV di area yang semestinya harus dilihat situasinya selama 24 jam. Sebab tahu itu disengaja, Yanuar pun naik pitam.
“Anda tiga tahun di sana, ada tiga periodik anggaran, Anda tidak mengajukan pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini!”
Ia menyinggung kemungkinan sengaja tidak dipasang untuk menutupi aktivitas pemberian fasilitas kepada warga binaan.
3. Mashudi diminta mundur
Yanuar juga meminta Mashudi bertanggung jawab atas pengawasan seluruh lapas. Kalau tak lagi bisa mengurus, Yanuar minta Mashudi mundur saja. Intinya dia mau kasus Lapas Mewah Cibinong harus jadi pintu masuk pembenahan tata kelola lapas secara nasional.
4. Bongkar bangunan
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya membacakan kesimpulan rapat yang intinya mendesak pembongkaran bangunan di Lapas Cibinong dan seluruh lapas yang tidak sesuai peruntukannya.
Dirjenpas Mashudi merespons dengan perintah kepada seluruh kalapas/karutan untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk 13 unit di Cibinong yang tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).