Kemenhub Bikin Tim Usut Kematian Taruna ATKP
"Karena Kementerian Perhubungan telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Dia turut menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah tersebut yang menewaskan taruna. Dikatakannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara langsung telah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi.
"Kemenhub segera membentuk tim investigasi internal yang akan diketuai oleh Sekretaris BPSDM Perhubungan," kata dia.
Ditambahkannya, atas kejadian ini Kemenhub juga akan segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi.
Djoko mengatakan Kemenhub akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan," harap dia.
Baca Juga : Ribut Soal Helm, Siswa Penerbangan di Makassar Tewas