Polisi: Konten GIF WhatsApp Jangan Disebar
"Jadi, yang pertama yang WhatsApp. Pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo. Kemudian, kami menyurati konten-konten porno itu untuk di-delete (hapus). Kami berharap agar upload-an (unggahan) itu jangan di-share (disebar) ke teman-teman atau ke mana-mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (06/11/2017).
Polisi juga sedang mencari tahu, siapa yang mengunggah atau menyebarkan konten ini.
"Kalau dari WA, ada akun-akun lain (yang) akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemenkominfo," tutur Argo.
WhatsApp sendiri sudah memiliki fitur untuk mengirim dan menerima GIF sejak tahun 2016. Konten GIF eksplisit menjurus pornografi yang membuat heboh tersebut adalah milik Tenor dan Giphy. Tenor dan Giphy adalah mesin pencari khusus konten berformat GIF.
Terpisah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, berniat memblokir web dan aplikasi WhatsApp jika 2 kali 24 jam sejak dilayangkannya peringatan Senin pagi (06/11/2017), tidak direspons.
"Memang ini kalau kita lihat ada layanan terlatih yang terkoneksi ke WhatsApp karena itu Whatsapp tidak boleh lepas tangan. Mereka harus melakukan pembersihan dan tindak lanjut kalau tidak kita terpaksa melakukan pemblokiran," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Senin (06/11/2017).
Kemkominfo pun tercatat sudah tiga kali melayangkan peringatan. Kemkominfo mengaku kecewa dengan respons manajemen Facebook. Harapannya, Facebook juga dapat turut aktif membantu menindaklanjuti hal ini. Semuel dengan tegas meminta paling lambat Rabu (08/11/2017), sudah ada tindakan dari manajemen WhatsApp.
"Hari Rabu, seharusnya konten negatif seperti itu sudah tidak lagi kita temui, paling tidak ya tidak bisa diakses lewat WhatsApp," ucapnya.