Penyelidikan KPU Soal Surat Suara di Malaysia Masih Gelap

Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengaku pihaknya masih belum memutuskan hasil investigasi setelah pulang dari Malaysia untuk langsung menyelidiki kasus tercoblos nya surat suara di Selangor. 

"Kami belum putuskan bagaimana hasil dari invesitigasi kami. Kami harus pleno terlebih dulu dan juga akan mengidentikkan hasil dari bawaslu RI juga," kata Ilham di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

Pada kunjungannya di Malaysia bersama Komisioer KPU Hasyim Asyari dan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sejak Jumat (12/4) lalu, Ilham mengaku tidak mendapat akses untuk mengecek karena lokasi telah dipasang garis polisi. 

"Dari mana sebenernya surat suara itu? Kami tidak dapat akses. Padahal kalau kami dapat akses kami bisa memastikan untuk mendapatkan, kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses."

Pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tak memberi akses dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan mereka. Meski Komisi Pemilihan Umum RI yang meminta, PDRM tetap tidak mengizinkan mereka melalukan pengecekan karena masih penyelidikan.

"Sehingga kami juga sudah melakukan wawancara kepada para penyelenggara pemilu di sana, dan prinsipnya kami nanti masih akan putuskan. Kami akan bersinergi dengan Bawaslu, dan kami akan pleno internal dulu di KPU."

Ilham juga sudah sudah coba bertemu dengan Dut Besar Indonesia Untuk Malaysia, Rusdi Kirana guna mendapat akses menyentuh surat suara. Tapi, hal tersebut tetap membuat mereka tidak bisa mengakses. 

"Pak Dubes kami mintai tolong untuk kemudian negosiasi dengan polisi Malaysia supaya bisa akses surat suara itu. Sedang diupayakan, tapi sampai tadi kami pulang, itu belum dapat aksesnya."