Bawaslu Kota Bekasi Temukan Surat Suara Tercoblos

Bekasi, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan satu surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos di pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.

Surat suara presiden tersebut ditemukan di TPS 32, Jatiluhur, Kota Bekasi. Surat tersebut ditemukan telah tercoblos di pasangan capres dan cawapres nomor 01.

"Cuma satu di Jatiluhur, kertas pilpres 01," ucap Ali Mahyail, Komisioner Kepala Divisi Pengamanan Bawaslu Kota Bekasi kepada era.id, Rabu (17/4).

Temuan itu kata Ali dilaporkan oleh KPPS setempat dan sudah diamankan di KPPS Jatiluhur, Kota Bekasi.

Selain itu, Ali mengaku mendapatkan laporan adanya kekurangan ratusan surat suara diberbagai TPS di Kota Bekasi. Surat tersebut di antaranya, surat suara presiden dan DPD RI.

Berdasarkan data kekurangan surat suara yang dihimpun, terdapat 700 lembar surat suara DPD RI di kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi, 30 surat suara presiden di TPS 95 Kelurahan Pengasinan, 106 surat suara presiden di TPS 49 Kelurahan Pengasihan, 44 surat suara presiden di TPS 89 Kelurahan Bojong Rawalumbu dan 25 surat suara presiden di TPS 149 Kelurahan Pengasinan.

Untuk mengatasinya, pihak KPPS berusaha mengambil kekurangan surat suara tersebut ke TPS lainnya yang masih tersisa.

Tag: pemilu 2019 pilpres 2019 ayo nyoblos