Bawaslu Kota Bekasi Kembali Temukan Surat Suara Tercoblos
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Tommy Suswanto bilang, tiga surat suara yang tercoblos itu berada di pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, sedangkan satu surat suara lainnya berada di pasangan capres dan cawapres nomor urut 02.
"Ada beberapa jenis (kerusakan/tercoblos), karena (diakibatkan) sortir lipat di GOR (Kota Bekasi). Berbeda (lokasi) dan itu pun surat suara yang rusak itu juga ada di salah satu paslon juga, berimbang dua-duanya memiliki gitu," jelas Tommy kepada era.id, Kamis (18/4/2019).
Surat suara pilpres yang tercoblos pada paslon nomor urut 01 ditemukan di tiga TPS yang berbeda yakni di TPS 032 dan TPS 050 Jatiluhur dan TPS 121 Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi. Sedangkan surat suara yang tercoblos pada paslon nomor urut 02 ditemukan di TPS 061, Jatibening Baru, Kota Bekasi.
Namun, berdasarkan pengecekan lanjutan, sambung Tommy, tidak ditemukan surat suara lainnya yang rusak atau sudah tercoblos. Sehingga pihak Bawaslu dan para saksi di TPS menyatakan surat suara pilpres tersebut masuk kedalam kategori surat suara rusak.
"Bukan tercoblos, (tapi) rusak. Hanya saja posisi rusak itu didapati di salah satu paslon. Pengawas TPS kami mengambil langkah menemukan hal itu melakukan pengecekan surat suara lainnya. Surat suara lainnya itu dalam kondisi baik dan aman. Sudah dilakukan bagimana pandangan para saksi dinyatakan secara bersama satu surat suara tersebut kita nyatakan itu rusak, karena yang lain tidak ada kendalanya," jelas Tommy.
"Karena itu kita definisikan surat suara rusak atau reject, bukan tercoblos atau dicoblos," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisioner Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail baru menemukan satu surat suara pilpres yang sudah tercoblos. Surat suara tersebut sudah tercoblos di pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 di TPS 032, Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Cuma satu di Jasiasih, kertas pilpres 01," ucap Ali Mahyail, Rabu (17/4).