Kekeliruan Data Situng, Bawaslu Sudah Mengingatkan
"Masalah Situng sudah kita ingatkan KPU. Situng agak trouble dalam beberapa kali kan. Kita sudah kasih surat ke KPU agar hati-hati karena ini perosoalannya sangat sensitif," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Bagja berharap, peringatan dari Bawaslu soal Situng ini dapat menjadi antisipasi dari KPU agar jajarannya tidak keliru lagi dalam meng-entry data.
"Kita lihat lah, semoga kesalahan ini tidak diulang lagi berkali-kali," ucap dia.
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Aziz sudah menegaskan, KPU tidak mungkin membuat kecurangan secara sistematis karena ditemukannya perbedaan penginputan data Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dengan data salinan lembar C1.
"Ada saksi ada pengawas TPS masih juga terjadi kekeliruan. Maknanya adalah tidak mungkin KPU RI bisa melakukan kecurangan secara sistematis, dibuat secara sengaja, kecuali misalnya ada oknum yang bersekongkol," kata Viryan.
Semisal memang ada oknum yang melakukan kecurangan, kata Viryan, harus ada bukti yang bisa mengungkapkan hal tersebut. Jika memang terbukti ada kesalahan data, KPU minta pemungutan suara ulang di TPS yang bermasalah itu.
Pada prinsipnya, KPU bekerja transparan. Hal itu bisa dilihat dari keterbukaan Situng dalam penyampaian datanya. Nmaun, Viryan mengakui kalau memang masih ditemukan beberapa kesalahan.
"Misalnya mengenai keliru memasukkan data C1, terus sebagian masyarakat yang mengkritisi situng C1, itu kan tahunya setelah melihat hasil scan C1," kata dia.
"Artinya kalau misalnya itu teman-teman kami di bawah mau melakukan kecurangan ya scan C1-nya juga diubah. Tapi ini kan tidak, scan C1 nya tetap, beararti entry-nya yang terjadi kekeliruan," jelas Viryan.