DPR Belum Satu Sikap soal Pansus Pemilu

Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019. Kata Fadli, banyak temuan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, pansus ini bisa menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur Pemilu 2019.

"Ada pansus tadi lebih enak," kata Fadli di DPR.

Di Pemilu ini, partai Gerindra mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang berdasarkan hasil hitung cepat setelah pencoblosan kalah dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kubu Prabowo beberapa kali menuduh KPU melakukan kecurangan tentang hasil Pemilu 2019. Meski hal itu berkali-kali juga dibantah KPU.

Usulan ini, belum dianggap serius oleh Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. Ketua DPP Partai Golkar ini menganggap daripada membentuk pansus, lebih baik DPR menyelesaikan undang-undang yang belum kelar. Apalagi, kata Amali, masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya tinggal beberapa bulan saja, sebelum diganti oleh anggota DPR periode 2019-2024.

"Juni, Juli orang sudah sibuk urusan-urusan dia kita selesaikan saja sisa beberapa UU. Mendingan energi kita di konsesntrasikan ke situ, daripada kita muncul kan rencana baru," ujar Amali.

Meski demikian, dia mengatakan, usulan Fadli boleh saja diajukan. Namun, katanya, diterima atau tidaknya usulan tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku parlemen.

"Namanya juga usulan kan boleh-boleh aja. Orang terima apa enggak, kan ada mekanismenya itu. Disampaikan di paripurna atau tidak," ucapnya.

 

Tag: ketua dpr pemilu 2019 pemilu pilpres 2019