Nasib PAN di Kubu Jokowi Ditentukan Rekapitulasi KPU
PAN merupakan partai pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang kalah di Pemilu 2019 berdasarkan hasil quick count 12 lembaga survei.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, tidak serta merta PAN bisa bergabung dengan koalisi pendukung Jokowi. Apalagi, saat ini, kubu Jokowi sudah didukung 10 partai.
Ace mengatakan, sebelum memutuskan PAN bergabung dengan kubu 01, mereka akan menunggu hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang bakal diumumkan pada 22 Mei. Serta, konsolidasi koalisi pendukung Jokowi, yaitu Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Saya kira kita lebih baik menunggu hasil KPU dulu, terutama hasil dari pilpres dan pileg. Kan masing-masing kekuatan parpol masih belum bisa tergambarkan secara utuh berdasarkan hasil kursi yang akan didapat di DPR RI nanti," kata Ace di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Ace menambahkan, tanpa dukungan PAN pun, Jokowi mendapatkan dukungan lebih dari 50 persen di parlemen. Sebab, Jokowi didukung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, PPP, dan Partai NasDem.
"Kalau misalnya koalisinya sudah menguasai di parlemen saya kira pemerintahan pak Jokowi akan efektif dengan KIK ini. Jadi artinya anda bisa pikirkan sendiri kalau kita sudah kuat," tegasnya.