Salinan C1 Boyolali di Menteng, Diantar Taksi Online
"Nanti kita akan mendalami. Kita akan panggil yang bawa mobil tersebut dengan tim Gakkumdu Polisi dan Jaksa. Kita akan panggil itu," kata Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Saat penangkapan, taksi daring itu melanggar lalu lintas, kemudian dihentikan dan diperiksa polisi. Polisi curiga karena melihat sejumlah kardus di dalam mobil.
"Pas dilihat kardus tersebut ternyata berisi (formulir) pemilu tahun ini. Jadi dia (petugas) koordinasi dengan polres setempat dan langsung diamankan," ungkapnya.
Bawaslu Jakpus akan mengklarifikasi pengemudi taksi daring ini untuk mengetahui tujuan pengantaran kardus yang ternyata berisi C1 itu. "Kalau soal mau diarahkan kemana, kita masih belum masih minta keterangan dari yang bersangkutan."
Formulir C1 ini, kata Roy, berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah seperti Grobogan, Karanganyar, Blora, Demak, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara, dan Boyolali.
Dalam pengusutan ini, Bawaslu Jakpus bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, Bawaslu yakin KPU dan para saksi memahami formulir C1 tersebut. Apalagi, saat ditemukan, angka dalam formulir itu berbeda dengan angka yang ada.
"Kita cek semuanya dari situs semuanya, antara di angka dan di sini dibolak-balik sama dia," ungkapnya.
Supaya kamu tahu, Polres Jakarta Pusat mengamankan sebuah mobil Sigra yang berisi salinan C1 rekapitulasi suara Pemilu di di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat ini, C1 yang dimasukkan dalam kardus sudah berada di Kantor Bawaslu Jakarta pusat.
Anggota Bawaslu DKI Puadi mengatakan, temuan ini sedang dicek. Dari sini ditemukan barang bukti berupa kardus cokelat yang bertuliskan "Kepada Yth. Bapak Toto Utomo Budi Santoso, Direktur Satgas BPN PS, Jl Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan'. Ditambah, pada bagian bawah kardus bertuliskan "Dari Moh. Taufik, Seknas Prabowo Sandi, Jl Hos Cokroaminoto Nomor 93 Menteng Jakarta Pusat".
"Kepolisian berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat. Bawaslu Jakpus itu juga koordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Barang buktinya ada dua kardus, di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ucap Puadi, Senin (6/5/2019).
Puadi mengatakan, Bawaslu sedang mendalami barang bukti yang ditemukan. Setelah itu, Bawaslu Jakpus akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan registrasi kasus.
"Kalau sudah diregistrasi kan punya waktu 14 hari. Cuma, masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu," tutur Puadi.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga menuturkan, barang bukti yang sudah diidentifikasi adalah dua kardus masing-masing berisi 2.006 lembar dan 1.671 lembar salinan C1 Kabupaten Boyolali.
"Salinan C1 pilpres itu sama dengan (desain) cetakan dari KPU. Hasilnya, C1 tersebut menguntungkan 02, hasilnya malah terbalik (dengan C1 rekapitulasi dari KPU)," jelas Roy.
Jika dilihat dari Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU, sebanyak data 78 persen suara sudah masuk di Kabupaten Boyolali. Dari 3.189 TPS, sebanyak 2.502 data sudah diinput dan hasilnya memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf sebanyak 86,51 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandi sebanyak 13,49 persen.