Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Tersandung Kasus Hukum
"Saya kira itu (pemanggilan menteri) pasti sudah dilakukan Pak Presiden. Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," kata Johan kepada wartawan di di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Adapun Menteri Kabinet Kerja yang diduga tersandung kasus korupsi adalah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang diduga terlibat dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang sudah diperiksa untuk kasus dugaan suap dana hibah KONI dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang ruang kerjanya sudah digeledah KPK, beberapa waktu lalu.
Walaupun tiga pembantu Jokowi itu tengah berhadapan dengan kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah, tapi, kata Johan belum tentu juga mereka bakal diganti. Pergantian itu, lanjut dia, baru akan dilakukan jika mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," ungkapnya.
Eks Juru Bicara KPK ini juga bilang, Jokowi enggak bakal mengintervensi kasus hukum yang menyandung ketiga menteri ini. Sebab, Jokowi menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.
Selain itu, Johan bilang, Jokowi sebenarnya sudah seringkali mengingatkan para menterinya itu agar tak tergiur melakukan tindakan korupsi. Sebab, selain bakal berhadapan dengan aparat penegak hukum, melakukan korupsi sama saja seperti merampok uang rakyat.
"Presiden selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi dan di dalam peringatan itu, presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat. Nanti akan berurusan dengan penegak hukum," tutupnya.