Ujian untuk Raja Dangdut: Usai Ridho Rhoma Ditangkap, Kini Giliran Putranya yang Lain Dipanggil KPK
ERA.id - Ujian demi ujian seperti tidak berhenti menimpa Raja Dangdut Rhoma Irama. Setelah putranya Ridho Rhoma ditangkap terkait kasus narkoba, beberapa hari lalu, kini giliran putranya yang lain yakni Romy Syahrial dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pada Senin kembali memanggil Rommy Syahrial dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.
"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/2/2021).
KPK sebelumnya telah memanggil Rommy pada Selasa (12/1). Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa disertai keterangan.
Rommy pun pada Senin (18/1) sempat menyambangi Gedung KPK, Jakarta untuk mengklarifikasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Rommy didampingi kuasa hukumnya saat itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.
Sebelum Rommy, putra Raja Dangdung Ridho Rhoma juga harus berurusan dengan hukum lantaran tertangkap narkoba. Ia ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan bersama dua orang temannya, Kamis (4/2).
Selama proses penggeledahan, penyidik menemukan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok oleh Ridho.
Dari hasil penyidikan, Ridho juga mengakui membeli barang haram itu sendiri tanpa perantara. Ridho sebelumnya juga pernah tersandung kasus yang sama pada 2017. Saat itu Ridho kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.