Hakim MK Bakal Dikawal Ketat Selama Tangani Gugatan Pilpres
Kesembilan hakim konstitusi yang menangani sengketa pemilu akan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan baik Polri maupun TNI. Termasuk juga mengamankan kediaman dan keluarga para hakim konstitusi.
"Pengamanan tiap hakim ada 4 sampai 5 orang, terdiri dari 1 ADC (aide de camp), 1 patwal yang melekat, 1 di kediaman di rumah dinas, dan 1 di kediaman rumah asli," kata Sekjen MK Guntur Hamzah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2019).
Tak hanya kesembilan hakim konstitusi yang akan mendapat pengawalan ketat. Aparat kepolisian dan kawat berduri juga disiagakan di sekitar gedung MK.
Kawat berduri di depan gedung MK (Diah/era.id)
Guntur bilang, dalam satu hari, ada 30 personel brimob yag berjaga di sekitar gedung. Tiap mobil yang masuk dalam area Gedung MK akan dicatat plat nomor yang tertera. Seluruh upaya pengamanan ini, berlangsung sejak 20 Mei sampai 9 Agustus 2019.
"Itu semua dalam rangka untuk memastikan keamanan di sekitar MK insya Allah sesuai dengan protap keamanan lembaga negara yang menyelenggarakan event seperti ini," tutupnya.
Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang perdana gugatan sengketa pilpres pada 14 Juni 2019. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Adapun putusan akhir akan dibacakan pada 28 Juni 2019.