Meski Keberatan, KPU Tetap Persiapkan Jawaban Revisi Gugatan Prabowo

Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima waktu tambahan yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat jawaban atas perbaikan permohonan yang diajukan tim paslon 02 Prabowo-Sandi sampai sidang berikutnya. 

Sidang kembali dilaksanakan pada Selasa (18/6) mendatang dengan agenda pembuktian dan pembacaan jawaban dari KPU, Bawaslu, dan pihak terkait yakni paslon 01 dari permohonan gugatan Prabowo-Sandiaga.

Dalam sidang pendahuluan hari ini, KPU selaku termohon hanya menyiapkan berkas permohonan Prabowo-Sandi yang dilayangkan pada 24 Mei 2019. Mereka tidak menanggapi revisi perbaikan permohonan dari pemohon. 

Meskipun sempat melakukan protes karena tambahan waktu yang diberikan hanya satu hari, Ketua KPU Arief Budiman bilang pihaknya mau tidak mau mesti menuruti penilaian majelis hakim. 

"Sebetulnya ingin mengatakan bahwa kami keberatan atas adanya perbaikan permohonan itu, karena dalam hukum acaranya memang tidak memungkinkan ada perbaikan. Bukan karena kami tidak suka, tapi justru kami ingin menjaga dan hormati hukum acara di persidangan Mahkamah Konstitusi," ucap Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Untuk membuat jawaban atas revisi permohonan paslon 02 tersebut, Arief mengaku masih perlu mempertimbangkan apakah cukup menambahkan dokumen atau perlu menghadirkan saksi. 

Jadi, setelah sidang pendahuluan ini, selama dua hari ke depan KPU akan mencermati kembali isi revisi permohonan Prabowo-Sandi bersama tim hukumnya untuk merumuskan jawaban, serta memikirkan strategi mengumpulkan KPU daerah yang dibutuhkan agar bisa datang ke Jakarta dalam waktu singkat. 

"Wilayah Indonesia ini luas, 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, bukan hal yang mudah. Kami saja kemarin melakukan kegiatan yang harusnya KPU kabupaten/kota dibawa ke Jakarta dan mereka kesulitan tiket saat masa liburan, jadi terpaksa kami harus ke sana. Apalagi ini Sabtu Minggu besok, pasti load transportation sangat tinggi," jelas Arief. 

(Ilham/era.id)

Tag: sesudah keputusan kpu