Kuasa Hukum KPU Pertanyakan Pengusiran BW

Jakarta, era.id - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin mencoba mengklarifikasi soal ribut-ribut antara Ketua Tim Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto (BW) dengan anggotanya di ruang Panitera Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ali Nurdin bilang, sepengetahuan dia, tim hukum bisa masuk ke area Panitera untuk melihat alat bukti yang ditarik oleh pemohon. 

"Dalam persidangan kami termohon sudah meminta izin yang mulia agar bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh termohon tetapi oleh pemohon, rupanya di bawah kami dilarang," kata Ali dalam ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

BW menanggapi. Ia bilang, hari ini dirinya memang sudah beberapa kali naik turun dari ruang sidang ke ruang Panitera. Nah, ia tak suka melihat tim hukum KPU selaku termohon memfoto-foto alat buktinya. 

Lagipula, kata BW, itu bukan alat bukti yang ditarik, melainkan alat bukti paslon 02 selaku pemohon yang baru masuk dan akan diregistrasi. "Yang dilakukan termohon melalui beberapa lawyer-nya bukan melihat alat bukti yang ditarik. Dia masuk ke ruangan di mana alat bukti yang di loading sedang disiapkan untuk diterima," jelas BW.

"Jangan berbuat seperti itu dan itu banyak orang saksi di situ. Kami meminta ini siapa orang ini memfoto bukti kami yang baru di-loading. Saya sudah menutup persoalan ini tapi kalau mau dipersoalkan juga boleh. Karena menurut saya ini pelanggaran etik yang luar biasa," tambah dia. 

Supaya kamu tahu, BW terlibat keributan kecil dengan seorang anggota tim kuasa hukum dari pihak KPU. Perselisihan terjadi lantaran BW menganggap tim kuasa hukum KPU itu telah menyusup, melanggar hukum, dan etika.

Kejadian bermula ketika BW meninggalkan ruang sidang di tengah persidangan yang sedang menggodok keterangan saksi fakta perdana atas nama Agus Maksum, anggota tim IT BPN tentang dugaan DPT palsu nan manipulatif.

Sekitar pukul 10.18 WIB, BW terlihat berada di lantai 1 Gedung MK. Dia tidak sendiri, tim pihak Prabowo-Sandi yang menangani alat bukti juga ada di sana. Mereka terlihat sedang berdiskusi.

Kemudian, Bambang mendatangi salah satu meja panitera penerima berkas. Sejumlah alat bukti juga dibawa oleh kubu 02 saat mendatangi meja.

Selang beberapa menit, Bambang terlibat perselisihan dengan seseorang yang sejak tadi ada dalam rombongan tim, saat sedang menyerahkan sejumlah alat bukti.

“Ini sudah dapat izin belum kok foto-foto?” tanya Bambang kepada orang yang belakangan diketahui sebagai anggota tim kuasa hukum KPU itu. 

Kemudian, Bambang kembali bertanya dari mana orang tersebut berasal. Tidak puas dengan jawaban orang tersebut, Bambang kemudian memanggil petugas MK yang berjaga. “Please get out. Don’t against the law,” ucap dia.

Tag: sesudah keputusan kpu