Perlukah YouTuber Khawatir pada Wacana Pengawasan KPI?

Jakarta, era.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berniat mengawasi konten digital, mulai dari Facebook, YouTube, hingga platform streaming berbayar, Netflix. Wacana ini mengundang keresahan, terutama di kalangan YouTuber. Mereka khawatir pengawasan KPI akan mengganggu kreativitas.

Keresahan para YouTuber didasari oleh banyaknya aturan dan kebijakan sensor yang selama ini dilakukan KPI terhadap penyiaran televisi atau radio yang sebelumnya sudah menjadi ranah pengawasan lembaga ini.

Menjawab hal itu, Ketua KPI, Agung Suprio memastikan pihaknya tak akan mengganggu kreativitas para kreator konten YouTube. Menurut Agung, yang akan jadi sasaran pengawasan KPI adalah konten-konten bermasalah dan menyalahi pedoman serta aturan penyiaran.

"Kita tidak memberangus kebebasan. Yang kami atur kan kalau ada konten yang bermasalah. Misalnya, ada unsur pornografi, atau kemudian merendahkan perempuan atau stereotip gender, seperti perempuan selalu ditempatkan dalam posisi serba salah daripada laki laki. Itu yang sebetulnya kami sasar," kata Agung saat dihubungi era.id, Kamis (8/8/2019).

Menurut Agung, hal ini beralasan. YouTuber tak perlu takut kreativitasnya terkungkung. Yang perlu para YouTuber lakukan hanya mempelajari regulasi dan pedoman penyiaran. Harapannya, para YouTuber akan belajar membuat konten yang lebih berkualitas dan mendidik. Bukan yang sekadar sensasional dan mengundang klik.

Jika pedoman dan regulasi penyiaran tak dipatuhi, para YouTuber harus siap dengan sanksi pemblokiran. Dalam pemberian sanksi itu, KPI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain itu, KPI juga akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan literasi digital.

"Dari Kemendikbud, karena kami ingin literasi itu dijadikan kurikulum di sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama," kata Agung.

Menurut Agung, literasi digital jadi hal penting untuk menumbuhkan kesadaran dan membangun standar tontonan yang baik, untuk para penonton ataupun bagi para pembuat konten. Menurut KPI, literasi digital akan membangun sudut pandang baru dalam bisnis ini, bahwa masyarakat tak boleh hanya menjadi objek, tapi harus menjadi subjek di era digital ini

"Contohnya, kalau jadi objek cuma nonton saja, yang dapat keuntungan ya cuma si kreator konten. Kalau bisa jadi subjek, jadi tokoh muncul di media, karena dapat penghasilan juga dari media baru. Itu tujuan dari literasi digital," kata Agung.

Tag: youtuber