Kala Mahasiswa Buat Pimpinan Baleg Tak Berkutik

Jakarta, era.id - Sejumlah perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan perwakilan DPR. Mereka menagih janji atas kesepakatan yang telah dibuat DPR bersama mahasiswa terkait penolakan rancangan undang-undang. 

Dilihat era.id, perwakilan mahasiswa ini sempat ditemui oleh perwakilan Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, Ahmad Riza Patria, dan Heri Gunawan untuk berdialog. Namun segera ditolak oleh perwakilan mahasiswa karena khawatir akan dipolitisir. Mereka meminta Supratman selaku Ketua Baleg menyediakan ruang netral bagi mahasiswa agar bisa berdialog dengan Komisi III DPR.

"Oke salah. Kami tidak minta untuk bertemu dengan perwakilan pihak Fraksi Partai Gerindra. Tetapi, karena di sini sudah ada Pak Andi selaku pimpinan Baleg, saya minta agar tempat pertemuannya dipindahkan pak," ujar Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Mendengar permintaan itu, Supratman dan perwakilan fraksi lainnya kemudian menyetujui audiensi mahasiswa dilakukan di ruang rapat Baleg DPR RI. Di sana para mahasiswa kembali dibuat kecewa, karena menilai DPR tidak menindaklanjuti aspirasi yang telah mereka sampaikan beberapa hari lalu kepada Setjen DPR dan Komisi III.

“Apakah bapak-bapak tahu kesepakatan yang sudah kami buat dengan Setjen DPR RI?,” tutur Manik.

Mendengar pertanyaan itu, Supratman sempat terhenti sejenak dan seperti kebingungan dengan bertanya kepada anggota dewan lainnya terkait kesepakatan tersebut. Namun dirinya mengungkapkan kalau dialog yang akan dilakukan mahasiswa bersama DPR, dirasa sama dengan tuntutan sejumlah masyarakat sebelumnya. 

Tak puas mendengar jawaban itu, perdebatan antara Supratman dan sejumlah mahasiswa kembali terjadi. Hal yang diperdebatkan tetap sama, yakni mengenai pengetahuan Supratman cs atas aspirasi mahasiswa beberapa waktu lalu.

Di akhir perdebatan, mahasiswa menyimpulkan bahwa anggota DPR tidak berpihak kepada rakyat. “Bagaimana bapak mau mendengar tapi tidak tahu tuntutan tanggal 19 September kemarin? Pertanyaan saya, coba apa tuntutan kami? Bisa sebutkan?,” ujar Manik.

“Masih banyak RUU bermasalah lain yang kami minta tidak disahkan. Tidak hanya soal UU KPK (hasil revisi) atau RUU KUHP. Hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR. Karena hari ini kami merasa kecewa,” tegasnya.

Mahasiswa pun menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR karena tidak menindaklanjuti aspirasi mereka, yakni membatalkan Revisi UU KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU lain. “Padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima Setjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat,” ucapnya.

Manik dan sejumlah mahasiswa lainnya yang ikut berdialog dengan DPR kemudian meninggalkan ruangan Baleg DPR, sembari menyanyikan mars mahasiswa. Kepada awak media, Manik mengungkapkan mahasiswa akan terus bertahan hingga besok, sampai aspirasi mereka didengar oleh DPR. 

Di mana sejumlah tuntutan mahasiswa berupa restorasi  pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); Kedua, pemenuhan atas hak demokrasi, HAM, dan berpendapat; Ketiga, adalah restorasi upaya perlindungan terhadap SDA kemudian agenda reformasi agraria. 

 

Tag: ketua dpr rkuhp adalah