711 Anggota MPR Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Pelantikan itu dipimpin oleh Ketua MPR sementara Sabam Sirait dan didampingi oleh Wakil MPR sementara Hillary Brigitta Lasut. Keduanya merupakan anggota MPR tertua dan termuda periode 2019-2024.
Prosesi pelantikan diawali oleh pembacaan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2019 tentang peresmian pengangkatan anggota MPR/DPR/DPD periode 2019-2024 oleh Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Setelah itu, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali langsung mengambil tempat di atas podium pimpinan untuk melantik anggota MPR. Sejumlah perwakilan anggota MPR maju berjejer ke depan dekat podium sidang. Masing-masing tokoh agama lantas mengambil tempat berdiri di samping para perwakilan anggota MPR terpilih itu dengan membawa kitab suci.
"Sebelum memangku jabatan MPR, saudara-saudara wajib bersumpah atau berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia disumpah atau dijanji menurut agama saudara?" ujar Hatta kepada seluruh anggota MPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Mendengar pertanyaan itu, seluruh anggota MPR yang baru itu menyatakan kesediannya. "Bersedia," ujar seluruh anggota.
"Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah: bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Hatta diikuti seluruh anggota.
Setelah itu, prosesi kemudian dilanjutkan oleh penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota MPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA.