Istana Jadi Arena Demo Mahasiswa Besok

Jakarta, era.id - Mahasiswa kembali akan melakukan aksi demonstrasi pada Kamis (17/10/2019) besok. Namun kali ini mereka akan menjadikan Istana Kepresidenan sebagai sasarannya. Dari seruan aksi yang dikeluarkan Badan eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), mereka akan kumpul di Patung Kuda Arjuna Wijaya, jalan Merdeka Barat dan jalan kaki bersama menuju Istana.

Tuntutannya adalah meminta Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Diperkirakan massa aksi berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten. "Sekitar 2000 mahasiswa siap turun ke jalan," kata Koordinator Media BEM SI, Ghozi Basyir kepada era.id, Rabu (17/10/2019).

 

 

 

 

 

View this post on Instagram

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[SERUAN AKSI BEM Se- Jabodetabek - Banten] [Desak PERPPU KPK] #TUNTASKANREFORMASI Arus gerakan besar mahasiswa dan masyarakat terus menerus bergaung dan bergema di setiap sudut nusantara. Semua mendesak pemerintah untuk menghentikan berbagai hal buruk yang terjadi di negeri tercinta ini. Semangat reformasi, sejak 20 tahun lalu, menghendaki adanya pemberantasan korupsi. Dan berdirinya KPK, menjadi salah satu bukti kehendak yang kuat untuk membasmi korupsi di negeri ini. Tetapi, semangat reformasi kembali tergores, ketika DPR, dengan sewenang-wenang, mengesahkan RUU KPK hampir sebulan yang lalu. Semangat Reformasi akhirnya dikorupsi. Kini, satu-satunya harapan, ada pada sikap Presiden. Penetapan PERPPU untuk menarik RUU KPK menjadi tuntutan yang bergema di mana-mana. Presiden sampai hari ini belum menunjukkan sikap jelasnya. Saatnya kita kembali turun kejalan! Reformasi masih harus dituntaskan! Maka, aliansi BEM SI Wilayah Sejabodetabek - Banten kembali mengundang nurani seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu dan melawan bersama kembali turun aksi yang akan dilaksanakan pada: . . Tanggal : Kamis, 17 Oktober 2019 Pukul : 13.00 WIB Lokasi : Patung Kuda - Istana Negara DC : Almamater Mari datang, suarakan, perjuangkan! Kita tidak ingin akhir cerita ini dimenangkan oleh para Tikus Berdasi! Hidup Mahasiswa.! Hidup Rakyat Indonesia.!. . _______________ Tertanda, Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten Muhamad Abdul Basit (081284844581)

A post shared by Aliansi BEM Seluruh Indonesia (@bem_si) on

Instagram @BEM_SI

Meski dilarang demo oleh polisi. Mahasiswa bergeming, karena merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aksi demonstrasi boleh dilakukan dengan surat pemberitahuan kepada pihak keamanan.

"Kita di negara demokrasi ini tetap gelar aksi, kan surat aksi itu kan pemberitahuan, bukan izin. Kita tetap turun, tetap aksi," sambungnya.

Baca Juga: Taktik Kreatif Demonstran di Hong Kong

Sementara dikonfirmasi terpisah soal aksi demonstrasi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal itu. Namun, pihaknya akan mencari tahu terkait aksi mahasiswa tersebut. "Di cek, belum dapat info (Soal Aksi Demo Mahasiswa)," katanya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya TNI, Mayjen Eko Margiyono selaku penanggung jawab pelantikan presiden dan wakil presiden menegaskan, segala bentuk unjuk rasa pada saat pelantikan dikategorikan kegiatan ilegal.

"Berkaitan dengan clereance. Sesuai Instruksi kepada kami bahwa untuk pada tanggal 20 Oktober, pemberitahuan unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalau ada unjuk rasa bahasanya tidak resmi atau ilegal," ujar Eko, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Tag: demo