Kasus Novel: Jokowi Tugaskan Tito, Tito Perintahkan Idham, Idham Serahkan ke Orang Lain
Hari ini, calon tunggal Kapolri yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Idham Azis, mengatakan bakal menyerahkan tanggung jawab penyelesaian kasus lama itu ke orang lain. Idham bilang, kalau dirinya resmi menjadi Kapolri, dia akan menunjuk orang lain untuk mengungkap kasus tersebut.
"Begitu saya dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Saat ditanya tenggat waktu yang akan diberikan untuk mengungkap kasus ini, Idham tak menjawab. Para pengawal Idham kemudian membuat pagar badan untuk membuka jalan agar dirinya dapat keluar dari kerumunan awak media.
Idham tampak buru-buru meninggalkan gedung Nusantara II. Saat dikejar awak media, Idham tetap tak bergeming. Dirinya terus melangkah ke depan, diikuti dengan rombongan pengawalnya.
Novel mengalami penyerangan brutal pada 11 April 2017. Waktu itu, usai dia salat Subuh di masjid dekat rumahnya, orang tak dikenal menyiramkan air keras ke arah wajahnya. Penyerangan itu mengakibatkan mata sebelah kiri Novel tidak bisa melihat.
Sudah lebih dari dua tahun, Polri gagal menemukan pelakunya. Sempat beredar kabar, penyerangan brutal itu melibatkan perwira tinggi Polri. Tapi sampai saat ini, kasus itu belum menemukan titik terang.
Baca Juga : Buku Merah, Ujian Polri di Tengah Deadline Kasus Novel
Idham, sebelumnya mendapat mandat dari Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk menyelesaikan kasus tersebut. Idham, yang saat itu dipilih sebagai Ketua Tim Teknis penyelesaian kasus penyerangan brutal terhadap Novel, mestinya mengungkap kasus tersebut bulan ini.
Pasalnya, mandat Tito kepada Idham itu adalah perintah Jokowi. Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 19 Juli 2019, Tito Karnavian mendapat perintah menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.
Selama 90 hari, Polri mesti memberi penjelasan kepada publik secara terang tentang motif apa, dan siapa yang menyerang secara brutal penyidik senior KPK itu. Tiga bulan dari pernyataan Jokowi saat itu adalah bulan ini.
Menjelang batas waktu tersebut, Jokowi sempat menyinggung kasus itu. Kamis (24/10), Jokowi bilang, bakal memerintahkan Kapolri baru untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, nanti akan saya kejar pada Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi di Istana Merdeka.
Di sisi lain, para aktivis HAM terus mendorong Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta Independen. Usul itu muncul karena mereka menganggap Polri tidak akan bisa mengungkap kasus tersebut. Tetapi, Jokowi tidak mengindahkan usul itu sampai saat ini. Jokowi masih mempercayakannya ke Polri.