Korupsi Bakamla, Fayakhun Tepis Jaksa KPK

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Ari Soedewo, dan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek Bakamla. Mereka hadir untuk menjadi saksi dengan terdakwa eks Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nofel Hasan.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan beberapa potongan gambar berisi percakapan antara Managing Director PT Rohde and Schwars, Erwin Arif dengan Fayakhun. Tapi Fayakhun membantah dan mengatakan dia tidak pernah menuliskan pesan singkat tersebut.

"Saya tidak pernah menulis detail seperti itu, biasanya kami janjian ketemu. Ngobrol. Saya tidak pernah menulis pesan seperti itu," kata Fayakhun dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu, (31/1/2018).

"Dan kalau saya lihat ini data digital copy paste bukan natural," ujar Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta tersebut.

Dalam kesempatan ini, Jaksa juga menampilkan percakapan antara dengan Erwin yang sempat menyebut beberapa nama yaitu Onta, SN, dan Kahar. 

Erwin yang menjadi saksi, pada sidang sebelum ini, mengatakan, SN itu merujuk Setya Novanto. Namun, saat dikonfirmasi kepada Fayakhun, dia tidak mengakui percakapan ini. 

"Saya tidak pernah panggil Erwin 'bro' saya panggil dia 'Win' dan dia panggil saya 'Kun'," ungkap Fayakhun.

Fayakhun kemudian berdalih dia pernah mengalami kejahatan hacking dalam akun BBM maupun whatsapp-nya. Ini diperkuat karena ada laporan dari beberapa temannya, akun Fayakhun meminta sejumlah uang. 

"Perlu saya sampaikan bahwa saya pernah melapor ke Polri mengenai adanya hacking terhadap akun BBM dan Whatsapp saya. Ada laporannya nanti saya berikan," ujarnya.

Nama TB Hasanudin disebut

Dalam sidang kali ini, hakim sempat menanyakan apakah Fayakhun mengenal Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang merupakan staf ahli di Bakamla. Fayakhun mengatakan dia tidak kenal dengan Ali Fahmi.

"Pada awalnya saya tidak kenal saudara Ali Fahmi Habsi sampai dikenalkan teman senior saya TB Hasanudin sesama Komisi I DPR. Saya dikenalkan Komisi I sedang RDP (rapat dengar pendapat). Kenalnya setelah itu," kata Fayakhun.

Setelah perkenalan itu, Fayakhun mengaku sering dihubungi oleh Fahmi. 

"Dia meminta nomor saya setelah itu beliau agresif menghubungi saya," katanya.

"Ada membahas tentang staff ahli?" Tanya Hakim 

"Pernah dia minta ketemu, karena saya menghormati senior saya TB Hasanudin. saya ketemu dan dia meminta bantuan. saya menolak," ungkap Fayakhun.

Menurutnya, dalam pertemuan itu Fahmi sempat meminta bantuan agar Bakamla perlu dikuatkan untuk menghadapi pencurian ikan.  Namun terkait permohonan tersebut, Fayakhun meminta permohonan ini dibahas secara formal dalam rapat pembahasan anggaran.

"Dia mengajak bertemu tapi saya tolak," kata Fayakhun.

Dalam persidangan yang lalu, Fayakhun disebut turut menerima aliran dana dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Di sebut dalam sidang itu bahwa Fayakhun berperan untuk membantu meloloskan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Tag: korupsi bakamla golkar