Reputasi Polri Ditentukan Kasus Novel Baswedan

Jakarta, era.id - Belum genap sebulan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Idham Azis terus dibayang-bayangi sejumlah pekerjaan rumah Korps Bhayangkara yang belum rampung, di antaranya soal perkembangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Tak ada informasi baru dari Idham terkait kasus kekerasan yang menimpa penyidik KPK itu. Namun, ia berjanji pihaknya bakal terus bekerja keras dalam melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, 56 tahun silam itu mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, baik di dalam maupun luar negeri demi menyelesaikan misinya mengungkap kasus Novel.

"Polri melakukan langkah-langkah penyidikan dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian Australia AFP," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Komisi III DPR menggelar rapat kerja perdana dengan Kapolri Jendral Idham Aziz. (Gabriella Thesa/era.id)

Selain itu, menurut dia, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 Km dari TKP.

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.

Selain itu, Polri membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.

"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," katanya.

Menurut dia, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.

Reputasi Polri ditentukan kasus Novel

Paparan Idham terkait kasus Novel mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Ia menilai, kasus Novel terlalu membebani dan telah menimbulkan prasangka terhadap institusi kepolisian.

Untuk itu, ia meminta kepada Idham agar kasus ini jangan dibiarkan terlalu lama dan menjadi atensi khusus bagi Kapolri kedepannya.

"Kami berharap ada progres yg bisa di-update ke Komisi III terus menerus, kalau sekarang belum ada progresnya ya apa mau dikata, tapi ini sekali lagi kami berharap ini jadi atensi khusus Pak Kapolri," kata Arsul.

Penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, tampak seperti bola panas. Seolah-olah, tak ada sepasang tangan pun yang ingin memegangnya bola tersebut.

Sudah lebih dari dua tahun, Polri gagal menemukan pelakunya. Sempat beredar kabar, penyerangan brutal itu melibatkan perwira tinggi Polri. Tapi sampai saat ini, kasus itu belum menemukan titik terang.

Tag: novel baswedan siapa penyerang novel