Kini Bidan Juga Bertugas Deteksi Dini HIV/AIDS

Bandung, era.id - Kewajiban seorang ibu kini bertambah dengan adanya aturan yang mengharuskan pemeriksaan atau tes HIV, penyakit kelamin dan Hepatitis B. aturan ini berlaku bagi ibu hamil (bumil) maupun calon ibu hamil. Bagi kamu yang sudah siap ke jenjang pernikahan, sebaiknya informasi ini diketahui.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 52/2007 tentang eliminasi penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV), Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak. Disebutkan, semua ibu hamil wajib melakukan tes sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyakit pada anak yang disebut triple eliminasi.

Di mana saja tempat-tempat yang bisa melakukan tes triple eliminasi ini? Tentu banyak sekali layanan yang menyediakan tes ini, mulai dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium medis, klinik, dan lain-lain. Namun masalahnya di layanan-layanan medis tersebut biasanya harus antre karena pasien yang datang akan lebih banyak.

Di satu sisi, belum semua masyarakat paham akan pentingnya tes triple eliminasi. Di sisi lain, masih ada stigma di masyarakat terhadap HIV/AIDS. Penyakit yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu masih dipandang negatif, misalnya dianggap sebagai kutukan dan pandangan miring lain-lainnya.

Padahal, dewasa ini penyebaran HIV/Aids tidak hanya terjadi pada kalangan risiko tinggi seperti pengguna narkoba suntik dan pelaku prostitusi, melainkan orang dengan risiko rendah seperti ibu rumah tangga maupun anak-anak pun bisa tertular virus mematikan ini. Contohnya, orang yang berganti-ganti pasangan dimungkinkan menularkan virus pada pasangan maupun istrinya. Jika istrinya hamil, maka berpotensi menularkan virus tersebut pada anaknya.

Di lapangan, tes triple eliminasi termasuk HIV juga kerap menemui kendala yang bersifat nonteknis, seperti tidak ada waktu untuk berangkat ke tempat pemeriksaan, sibuk dengan urusan rumah tangga, dan seterusnya. Hal ini misalnya disampaikan bidan yang juga Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandung, Indarwati.

“Kalau ibu-ibu periksa triple eliminasi alasannya sering ga ada waktu, kalau pergi ke puskesmas waktu habis untuk antre, ngurus anak, nyuci baju, dan lain-lain,” tutur Indarwati, kepada Era.id, Kamis (28/11/2019).

Nah, bagi kamu calon ibu muda yang mungkin juga sibuk dengan banyak urusan, melakukan tes triple eliminasi bisa dilakukan di bidan-bidan yang praktik di rumah atau tempat praktik. Bidan ini disebut bidan praktik mandiri. Dengan datang ke bidan praktik mandiri, kamu akan lebih leluasa tanpa harus lama antre.

“Sekarang bidan-bidan sudah bisa deteksi dini ibu hamil dengan periksa triple eliminasi penyakit. Itu semua bidan boleh periksa,” katanya.

Namun, pemeriksaan di bidan sifatnya deteksi dini saja. Dengan kata lain, bidan nantinya akan merujuk ke pemeriksaan laboratorium di puskesmas maupun layanan yang lebih tinggi untuk melakukan cek darah demi mendapatkan hasil yang lebih akurat.

“Jadi bidan bisa mengambil darah pasien, kalau curiga langsung rujuk. Kendalanya, pasien yang kita kasih rujuk kan enggak sampai ke puskesmas dengan alasan-alasan tadi,” katanya.

Indarwati sendiri maupun anggota-anggotanya sudah biasa merujuk pasiennya untuk melakukan pemeriksaan triple eliminasi. Total anggota IBI Bandung sebanyak 1.808 orang, sebanyak 450 orang di antaranya praktik mandiri.

Tag: hiv/aids